Contoh Surat perjanjian jual beli - Surat perjanjian jual beli tidak selalu dibutuhkan memang terlebih orang atau perusahaan yang kita ajak transaksi jual beli adalah orang yang kita kenal baik namun jika anda mengadakan transaksi jual beli dengan salah seorang atau perusahaan maka tidak salahnya dalam transaksi jual beli tersebut dibuatkan surat perjanjian jual beli dengan tujuan tentu menghindari hal-hal yang tidak diinginkan apalagi jika barang yang diperjualbelikan bernilai tinggi.
Daripada bingung mencari tau cara menbuat surat perjanjian jual beli, cara yang lebih mudah bisa aja langsung lihat surat perjanjian jual beli berikut dibawah ini yang bisa menjadi referensi untuk anda yang akan membuat surat perjanjian jual beli.
Cara membuat surat perjanjian jual beli
Pihak yang bertanda tangan di bawah ini :
1.Nama : Heru Saputra
Alamat : Jl. Buah Batu Bandung Timur
Pekerjaan : Dokter
Dalam perjanjian ini bertindak sebagai pihak pertama, selanjutnya disebut penjual, dan
2.Nama : Adrian Maulana
Alamat : Jl. Bumi Asih, Bandung Timur
Pekerjaan : Wiraswasta
Dalam perjanjian ini bertindak sebagai pihak kedua, yang selanjutnya disebut pembeli
Dengan ini menerangkan bahwa kedua bela pihak telah sepakat mengadakan jual beli mobil sebagai berikut :
PASAL 1
Penjual menjual kepada pembeli sebagaimana pembeli membeli dari penjual, sebuah mobil Honda Jazz keluaran tahun 2009 milik penjual.
PASAL 2
Pada jual-beli ini termasuk pula penyerahan hak milik penjual atas mobil dengan nomor rangka NMH1JB9121BK145637, nomor mesin JB81E224G537, nomor polisi AD4846R, nomor BPKB F No 7824550
PASAL 3
- Perjanjian jual-beli ini dilakukan dengan harga sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)
- Uang muka penjualan mobil adalah sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) yang harus sudah dibayar oleh pembeli secara tunai kepada penjual pada saat ditandatanganinya perjanjian ini.
- Pembayaran berikutnya akan dilakukan 1 (satu) bulan dari tanggal penandatangan perjanjian ini untuk kepengurusan KPM (Kredit Pemilikan Mobil) oleh pembeli.
PASAL 4
Pembayaran dianggap lunas bila pembayaran sudah mencapai nilai jual yang telah disepakati.
PASAL 5
Perjanjian jual beli ini berlaku lima hari setelah ditandatanganinya perjanjian ini dan akan berakhir setelah mobil berpindah status kepemilikannya kepada pembeli.
PASAL 6
Proses perpindahan kepemilikan mobil akan diurus oleh pembeli berikut tanggungan yang timbul dan penjual hanya akan membantu kelancaran kepengurusan saja.
Perpindahan kepemilikan hanya akan diproses setelah semua kewajiban pembeli dipenuhi.
PASAL 7
- Pembeli tidak diperkenankan untuk mengubah fungsi serta peruntukkan sebagai pengguna mobil sampai pembayaran dianggap lunas
- Segala kerusakan kecil maupun besar dari mobil tersebut menjadi tanggungan sepenuhnya dari pembeli tanpa kecuali
- Pembeli berkewajiban untuk memelihara mobil sebaik-baiknya, segala kerusakan yang timbul selama perjanjian ini, menjadi kewajiban pembeli untuk perbaikannya, menggantinya dengan biaya sepenuhnya tanggung jawab pembeli
Apabila didalam pelaksanaan kerjasama penjual atau pembeli tidak dapat melaksanakan kewajiban dengan baik dan atau menimbulkan hal-hal lain yang menyimpang dari ketentuan, maka penjual atau pembeli harus melakukan teguran lisan, dilanjutkan dengan teguran tertulis dan akhirnya dapat mengajukan pemutusan perjanjian kerjasama.
PASAL 9
Apabila terjadi sengketa atas isi dan pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak akan menyelesaikannya secara musyawarah. Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak berhasil, maka kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur hukum.
PASAL 10
Surat perjanjian ini disetujui, ditandatangani, serta dibuat rangkap dua, bermaterai, dan masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Bandung, 31 Desember 2013
Penjual Pembeli
Heru Saputra Adrian Maulana
Surat perjanjian beli mobil tidaklah harus baku seperti di atas namun fleksibel sesuai dengan perjanjian antar kedua belah pihak, semisal tenggat waktu sisa jumlah pembayaran atau hal-hal lain yang berkaitan dalam transaksi jual beli mobil antara kedua belah pihak dan akhirnya semoga artikel contoh surat jual beli diatas memudahkan anda dalam transaksi jual beli.